Tanggal 9 juli 2014 lalu, indonesia telah menyelenggarakan pesta demokrasi untuk memilih presiden terbaru periode 2014-2019. Dan telah kita ketahui menurut Real Qount yang disepakati oleh KPU pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 unggul dalam meraih suara, dengan demikian Pasangan Capres-Cawapres terpilih adalah pasangan nomor urut 2.
Akan tetapi sesuai prediksiku jauh-jauh hari sebelum adanya keputusan KPU pasti akan ada sedikit konflik. Melihat dari hasil perhitungan cepat atau Quick Qount masing-masing capres unggul di berbagai lembaga survei yang berbeda.
Walaupun pada akhirnya berbagai media telah mengetahui beberapa lembaga survei lepas tanggung jawab dari hasil perhitungan mereka. Usai pemilu berlomba-lomba dalam nilai jumlah suara, tapi setelah itu jejaknya sudah tak di ketahui lagi keberadaan lembaga survei tersebut.
Dan hari rabu kemarin tanggal 06/08/14 pasangan capres-cawapres resmi menggugat hasil pemilu 2014 yang diduga ada kecurangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) . dan sebaliknya, jika nomor urut 1 yang terpilih saya yakin nomor urut 2 pun akan mengajukan gugatan yang sama. Itu karena dari awal hasil perhitungan cepat sangat berbeda.
Siapapun presidennya, yang penting indonesia aman dan damai. Ayo.. Generasi Muda Garuda ..Selamatkan indonesia.